KEGIATAN SOSIALISASI DESA ANTI KORUPSI PEMDES PARAKANMANGGU

Parakanmanggu- (16-08-2025) Pemerintah desa Parakanmanggu mengadakan sosialisasi desa Anti Korupsi, Dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas, sosialisasi Desa Antikorupsi menjadi langkah strategis yang tak terelakkan. Desa bukan hanya unit administratif terkecil, tetapi juga fondasi utama pembangunan nasional. Ketika desa bebas dari praktik korupsi, maka kesejahteraan masyarakat dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, bapak Ano Kepala Desa Parakanmanggu mengajak seluruh elemen masyarakat aparatur desa,RT, RW, Linmas, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, dan lembaga masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi. Budaya ini bukan sekedar slogan, melainkan nilai yang harus diinternalisasi dalam setiap aspek kehidupan desa: mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan dana desa, hingga pelayanan publik.
Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan untuk
- Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tindak pidana korupsi dan dampaknya
- Mendorong partisipasi aktif warga dalam pengawasan dan pelaporan penggunaan dana desa
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari KKN
Sosialisasi ini bukan akhir, melainkan awal dari gerakan kolektif menuju desa yang berkeadilan. Mari kita jadikan integritas sebagai identitas, dan transparansi sebagai tradisi. Karena desa yang bersih dari korupsi adalah desa yang kuat, mandiri, dan sejahtera.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin