Pendampingan dan Pembekalan Menuju Desa Anti Korupsi

30 Juli 2025
Administrator
Dibaca 72 Kali
Pendampingan dan Pembekalan Menuju Desa Anti Korupsi

Parakanmanggu -  Wujudkan Desa Anti Korupsi, Pemerintah Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat  Melalui Inspektorat Kabupaten Pangandaran. Melakuakan Kegiatan Pendampingan Dan Pembekalan Menuju Desa Anti Korupsi , yang diselenggarakan di Balai  Desa Parakanmanggu Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Selasa  29 Juli 2025 .

Pembekalan desa anti korupsi ini merupakan sebagai langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. 

Adapun lima indikator yang digunakan KPK untuk menetapkan sebuah desa sebagai desa antikorupsi meliputi perbaikan tata laksana dalam pengelolaan keuangan desa, penguatan pengawasan, peningkatan pelayanan publik, peningkatan partisipasi masyarakat dan penguatan kearifan lokal,”

Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan integritas pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan daerah, mengurangi potensi penyimpangan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi